Partner terbaik dan terpercaya bagi Anda dalam menerjemahkan dokumen resmi maupun non-resmi.
Agen Penerjemah Citralinguist Bali
Citralinguist Bali merupakan penyedia layanan terjemah baik dokumen resmi (tersumpah) maupun non-resmi. Kami tersebar di beberapa kota besar di Indonesia, dan beroperasi di Bali sejak tahun 2019. Penerjemah tersumpah kami memiliki sertifikasi dari Gubernur DKI dan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Selain penerjemah tersumpah, kami memiliki penerjemah non-tersumpah yang berpengalaman dan profesional. Dengan pengalaman kami di bidang terjemah selama bertahun-tahun, kami siap memberikan layanan terbaik bagi Anda. Citralinguist Bali, solusi terbaik bagi Anda.
Mengapa Citralinguist Bali?
~ Resmi dan Bersertifikat
~ Harga Kompetitif
~ Mudah
~ Cepat
~ Bergaransi
~ Kerahasiaan Terjaga
~ Aman
~ Terpercaya


Penerjemah non-tersumpah/ non-resmi


Penerjemah Tersumpah
Penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikasi resmi dari pemerintah untuk menerjemahkan dokumen resmi. Sertifikasi tersebut didapatkan setelah mengikuti tes kualifikasi penerjemah dan berhasil lulus serta telah diangkat sumpah oleh Gubernur atau Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Penerjemah tersumpah memiliki keahlian untuk menerjemahkan dokumen dari berbagai bidang seperti Data Diri (KTP, KK, Akta Lahir, Paspor, dll), Akta Perusahaan, Dokumen Pendidikan (Ijazah, Transkrip Nilai, Raport, Syarat Pendaftaran Beasiswa, dll)
Merupakan penerjemah umum yang belum diangkat dan belum memiliki sertifikat oleh dan dari Gubernur maupun Kementerian Hukum dan HAM. Dokumen yang non-resmi yang dapat diterjemahkan meliputi jurnal, Buku Petunjuk Penggunaan Alat, Artikel, Abstrak, Hasil Penelitian, dan lain sebagainya.